Terjemah Matan Taqrib Zihar Kepada Istri Makna Nahwu

Terjemah kitab matan taqrib  zihar kepada istri-  Dikalangan orang awam mungkin kata-kata zihar dalam pernikahan ini masih asing baginya. Sehingga tidak sedikit dari mareka timbul pertanyaan tentang zihar ini.

Apa itu zihar dalam pernikahan? 

Zihar adalah seorang suami menyamakan istrinya dengan ibunya atau Salah satu dari mahram suami pada Salah satu anggota tubuh Yang nampak dari mereka seperti tangan,  mata,  perut dan punggung.

didalam terjemah kitab ghayah wa taqrib dikususkan punggung saja bukan tangan,  perut dan lainnya, karena memang punggung itu tempat untuk dikendrai atau dinaiki..

matan taqrib zihar kepada istri
Dalam rumah tangga, istri itu adalah tempat naik bagi suaminya

Baiklah, langsung saja disimak penjelasan zihar kepada istri,  kafarah zihar dari terjemah ghayah wa taqrib syarah abu syuja berikut:

فصل وَالظِّهَارُ أَنْ يَقُوْلَ الرَّجُلُ لِزَوْجَتِهِ أَنْتِ عَلَيَّ كَظَهْرِ اُمِّيْ

((Bermula ini,  itu satu fasal. Dan bermula zihar itu bahwa berkata oleh suami bagi istrinya suami "Bermula engkau diatasku itu sabet seperti punggung ibuku))

Zihar adalah ucapan seorang suami pada istrinya, “Kamu bagiku sama seperti punggung ibuku.


فَإِذَا قَالَ لَهَا ذَلِكَ وَلَمْ يُتْبِعْهُ بِالطَّلَاقِ صَارَ عَائِدًا وَلَزِمَتْهُ لْكَفَارَةُ

((Maka ketika berkata ianya suami baginya istri akan demikian dan tidak mengiringi ianya suami akannya perkataan dengan talak , niscaya jadi ianya suami itu orang Yang kembali,  dan wajib akannya suami oleh kafarah))

Bila si suami mengucapkan kata seperti itu pada istrinya (bagiku, kamu seperti punggung ibuku)”, dan pada saat itu si suami tidak mengiringi langsung dengan kata talak, maka ia dianggap kembali pada sang istri. Dan ketika itu  suami berkewajiban membayar kafarat zihar

Berbeda halnya bila suami mengatakan kecantikan istrinya sama seperti kecantikan ibunya,  tetapi dalam hati suami hanya berniat memuliakan ibunya maka hal ini tidak dinamakan zihar.

sama hal dengan mengatakan hatimu sama baiknya dengan hati ibuku,  ini juga tidak dinamakan zhihar karena ucapan demikian termasuk kinayah zihar

Kafarah Zihar Kepada Istri


(وَالْكَفَارَةُ عِتْقُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ سَلِيْمَةٍ مِنَ الْعُيُوْبِ الْمُضِرَّةِ بِالْعَمَلِ وَالْكَسْب
((Dan bermula kafarat itu memerdekakan budak Yang mukminah lagi selamat dari aib Yang bisa menggangu dengan berkerja dan berusaha))

Kafarat dhihar adalah memerdekakan budak mukmin dan yang selamat dari beberapa cacat  Yang dapat membahayakan daya kerja dan usahanya

فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ
((Maka jika tidak menemukan ia mudhahir (org yg  ucap zihar)  niscaya maka bermula si zihar itu berpuasa ia akan dua bulan lagi berturut-turut))

Kemudian, jika orang yang melakukan dhihar tidak menemukan budak tersebut,  maka ia melaksanakan puasa dua bulan berturut-turut.

Dalam mengerjakan puasa dua bulan itu disertai niat membayar kafarah pada malam hari,  tidak harus niat berturut-turut

(فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا
((Maka jika tidak mampu ianya mudhar(suami),  maka bermula orang yang zihar itu memberi makan ia akan 60 fakir miskin))

Bila orang zihar itu tidak mampu juga berpuasa selama dua bulan, maka ia memberi makan 60 orang miskin atau fakir


كُلُّ مِسْكِيْنٍ مُدٌّ
((Bermula tiap-tiap orang miskin itu satu mud))

Tiap-tiap orang miskin atau faqir satu mud dari jenis bahan makanan yang biasa dikeluarkan dalam zakat fitrah. Dan satu mud itu harus dari makanan pokok negeri orang Yang membayar kafarah zihar.

Kosekuensi Kafarah Zihar Kepada Istri


وَلَا يَحِلُّ لِلْمُظَاهِرِ وَطْؤُهَا حَتَّى يُكَفِّرَ
((Dan tidak halal bagi suami oleh menjimaknya istri sampai mebayar kafarah ianya si muzahir))

Bagi suami yang melakukan zihar maka tidak halal lagi menjimak istrinya Yang dijatuhi dhihar,  sampai dia membayar kafarah diatas dulu.

Demikianlah penjelasan terjemah matan taqrib bab zihar kepada istri,  semoga dengan adanya terjemah ghayah taqrib makna pasantren dan berharakat ini, bisa membantu sahahab mubtadi semua.  Wallahu'alam.







0 Response to "Terjemah Matan Taqrib Zihar Kepada Istri Makna Nahwu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel